Jumat, 13 Agustus 2010

Manajemen Bencana (DIsaster Recovery Planning) dalam menangani Arsip Vital


Peranan arsip vital bagi instansi atau lembaga dan organisasi adalah sangat penting. Ia merupakan alat bukti penyelenggaraan kegiatan organisasi yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas kinerja, bukti hukum, saksi sejarah dan memori organisasi yang terekam dalam bentuk kertas maupun non kertas. Jika Arsip vital ini hilang dapat menyebabkan organisasi yang bersangkutan collapse atau bahkan mati. Untuk itu perlu adanya manajemen dalam perawatan dan penyimpanan arsip vital tersebut. DRP (disaster recovery planning) merupakan serangkaian kegiatan dalam pengelolaan arsip dan record dalam menghadapi bencana, yang mencakup tiga bagian kegiatan yaitu prevention (pencegahan), preperation (persiapan) dan recovery (mendapatkan kembali).

Fulltext

Tidak ada komentar: